PRAKTIK PENGELOLAANÂ HUTAN LESTARI (KTU 3004)
Praktek PHL (KTU 3004) semester I 2020/2021 dilaksanakan pada tanggl 17-28 Februari 2021 di BDH Playen, KPH Yogyakarta. Praktek bertujuan untuk membekali mahasiswa agar mampu menjelaskan, melaksanakan dan mengorganisasi komponen-komponen pengelolaan hutan lestari pada suatu unit manajemen hutan. Tegakan hutan yang dipelajari dalam Praktik PHL adalah tegakan jati dan kayu putih. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pengelolaan hutan lestari berbasis hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu.
Dalam kondisi Covid-19 sekarang ini, kegiatan praktek dilaksanakan dengan menggunkanan protocol kesehatan sesuai dengan arahan Gugus COVID-19 UGM. Protocol Kesehatan tersebut diantaranya adalah membawa surat keterangan sehat/bebas Covid-19, menggunakan masker, senantiasa menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak fisik selama kegiatan praktikum berlangsung.
Materi dalam praktek PHL ini pengorganisasian kawasan, perencanaan hutan, teknis kehutanan (pemanenan, permudaan, pemeliharaan, dan perlindungan), konservasi sumberdaya hutan, sosial ekonomi masyarakat desa hutan, perencanaan sumberdaya hutan, pemanfaatan sumberdaya hutan, dan administrasi unit pengelola hutan. Materi ini akan meningkatkan pemahaman tentang pengorganisasian tentang komponen-komponen pengelolaan hutan lestari pada suatu unit manajemen hutan. Selain itu praktek juga dilaksanakan di kawasan hutan, praktek dilakukan dengan mengunjungi industry pengolahan kayu penggergajian dan pembuatan mabel serta pengolahan minyak kayu putih